Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Terkait permasalahan lahan GAPOKTANHUT Wonua Sangia Nibandera di Desa Rahanggada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Menindaklanjuti surat Lembaga Adat Kalosara Wonua Mekongga Kolaka Nomor 12/LKWM/KLK/A/2026 perihal Laporan Faktual dan Permohonan Hearing.
Terkait permasalahan lahan GAPOKTANHUT Wonua Sangia Nibandera di Desa Rahanggada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, khususnya terkait usulan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm), dugaan tumpang tindih bersinggungan areal dengan wilayah usaha perusahaan.
Serta kesepakatan dengan kelompok tani, kompensasi/ganti rugi, batas wilayah, serta penyelesaian secara musyawarah/adat atau berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 01 September 2026
Aula Rapat Lantai II DPRD Kab. Kolaka





















