Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi I dan II DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti Aspirasi dan Pernyataan Sikap Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Selatan (HIPPMA KOLSEL) terkait status dan pengelolaan Lahan Masyarakat
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi I dan II DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti Aspirasi dan Pernyataan Sikap Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Selatan (HIPPMA KOLSEL) terkait status dan pengelolaan Lahan Masyarakat di Kecamatan Tanggetada.
Khususnya mengenai keberlanjutan kerja sama Masyarakat dengan PT. Damai Jaya Lestari, pengambilalihan oleh PT. Agrinas Palma Nusantara, Serta dampak penetapan kawasan berdasarkan kebijakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Jumat, 28 Agustus 2026
Kantor DPRD Kolaka





















