Rapat Paripurna DPRD Kab. Kolaka dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna DPRD Kab. Kolaka dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan dan arah penganggaran daerah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Bupati Kolaka bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka menyerahkan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Wakil Bupati Kolaka Husmaluddin, untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran daerah, guna memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kamis, 20 Agustus 2026
Aula Paripurna DPRD Kab. Kolaka





















