detail

Rapat Dengar Pendapat Umum Rdpu Bersama Komisi Ii Dprd Kab Kolaka Terkait Pelaksanaan Program Tempat...

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi II DPRD Kab. Kolaka terkait Pelaksanaan Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang bersumber dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam Tbk Unit Produksi Nikel

Blog Single

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi II DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti Surat dari Aliansi Organisasi Daerah Kab.Kolaka Tanggal, 17 April 2026 Nomor: 02/B/Aliansi/lV/2026 terkait Pelaksanaan Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang bersumber dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam Tbk Unit Produksi Nikel (UPBN) Kolaka.


Rabu, 20 Mei 2026

Ruang Rapat Komisi II DPRD Kab. Kolaka

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :