Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menyampaikan adanya laporan dan permintaan klarifikasi terkait Hak Guna Usaha (HGU)/izin usaha perkebunan tebu PT. Asia Sweet di Kecamatan Watubangga.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi II DPRD Kab. Kolaka Sehubungan dengan surat Tim Investigasi Rakyat Nusantara Nomor: 047/B/Sek/10/2025 tanggal 29 Oktober 2025 perihal Permintaan Rapat Dengar Pendapat, yang menyampaikan adanya laporan dan permintaan klarifikasi terkait Hak Guna Usaha (HGU)/izin usaha perkebunan tebu PT. Asia Sweet di Kecamatan Watubangga.
Rapat Dengar Pendapat Umum ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi, penjelasan dan data dari masing-masing, pihak, sehingga permasalahan yang disampaikan dapat dibahas secara objektif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kamis, 24 September 2026
Ruang Rapat Komisi II DPRD Kab. Kolaka





















