Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi II DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti surat dari Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi II DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti surat dari Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (JMHI-SULTRA) Nomor: 057.28/RDP-DPRD/JMHI/V/2026 tanggal 4 Agustus 2026, perihal permohonan Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar dan Pertalite pada APMS Toari, yang antara lain berkaitan dengan mekanisme penyaluran/pendistribusian serta harga jual BBM bersubsidi kepada masyarakat.
Selasa, 11 Agustus 2026
Ruang Rapat Komisi II DPRD Kab. Kolaka






















