detail

Rapat Dengar Pendapat Umum Rdpu Bersama Komisi Ii Dprd Kab Kolaka Menindaklanjuti Surat Dari Jaringa...

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi II DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti surat dari Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara

Blog Single

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi II DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti surat dari Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (JMHI-SULTRA) Nomor: 057.28/RDP-DPRD/JMHI/V/2026 tanggal 4 Agustus 2026, perihal permohonan Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar dan Pertalite pada APMS Toari, yang antara lain berkaitan dengan mekanisme penyaluran/pendistribusian serta harga jual BBM bersubsidi kepada masyarakat.


Selasa, 11 Agustus 2026

Ruang Rapat Komisi II DPRD Kab. Kolaka

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :