Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi III DPRD Kab. Kolaka dalam rangka membahas kondisi Sungai Oko-Oko yang meluap dan berdampak terhadap area persawahan masyarakat Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bersama Komisi III DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti rangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Kolaka yang telah dilaksanakan dalam rangka membahas kondisi Sungai Oko-Oko yang meluap dan berdampak terhadap area persawahan masyarakat Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada.
Serta sebagai tindak lanjut atas hasil pembahasanĀ dan kesepahaman yang telah diperoleh dalam rapat-rapat sebelumnya, dipandang perluĀ dilakukan finalisasi dan kelengkapan administrasi hasil RDPU.
Jumat, 25 September 2026
Aula Rapat Lantai II DPRD Kab. Kolaka





















