detail

Rapat Dengar Pendapat Rdp Umum Dprd Kab Kolaka Menindaklanjuti Aspirasi Terkait Aktivitas Pt Ipip Ya...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti Aspirasi terkait Aktivitas PT IPIP yang menimbulkan kerusakan pada jalan umum di Desa Oko-oko, Kec.Pomalaa, Kab.Kolaka

Blog Single

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti Aspirasi Universitas Sembilan Belas November Kolaka Fakultas Sains dan Teknologi Badan Eksekutif Mahasiswa pada tanggal 22 Agustus 2025 tentang keprihatinan dan kepedulian terhadap masa depan lingkungan dan keberlangsungan hidup sosial masyarakat atas aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. INDONESIA POMALAA INDUSTRI PARK, yang diduga menimbulkan kerusakan pada jalan umum di Desa Oko-oko, Kec.Pomalaa, Kab.Kolaka, Sulawesi tenggara sebagaimana dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan sebagai berikut:

1. Aktivitas angkutan tambang dengan kendaraan berat secara terus-menerus telah menyebabkan kerusakan parah pada jalan Desa/jalan Kabupaten yang merupakan akses utama masyarakat.

2. Kerusakan jalan telah menyebabkan kecelakaan, mengganggu aktivitas ekonomi warga, pendidikan, serta membahayakan keselamatan umum

3. Pihak perusahaan tidak menunjukan tanggung jawab sosial (CSR) dan tidak ada upaya nyata untuk melakukan perbaikan jalan secara permanen dan layak.

Berdasarkan hasil tersebut diatas maka dengan ini tuntutan sebagai berikut:

1. Pihak PT.IPIP harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan dan segera melakukan perbaikan secara menyeluruh.

2. kami meminta Pemerintah Daerah agar segera menindak dan mengevaluasi izin operasional perusahaan yang telah melanggar aturan penggunaan jalan umum

3. meminta kepada APH agar melakukan penegakan hukum terhadap pihak perusahaan yang mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepentingan publik.



Senin, 25 Agustus 2025

Ruang Rapat Lantai II DPRD Kab. Kolaka

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :