Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti Surat dari Sdr. Warji Terkait Keberadaan Pasar Baru Wonua Raya Kec. Toari
Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti Surat dari Sdr. Warji SP, Tgl 30/4/2025 Terkait Keberadaan Pasar Baru Wonua Raya Kec. Toari
Terkait untuk Memfungsikan Pasar Lama Wonua Raya di Rekomendasikan kepada Pemerintah Desa Wonua Raya dan Camat Toari untuk Berkumpul Bersama Pedagang untuk Menyelesaikan Permasalahan Keaktifan Pasar Lama ke Pasar Baru
RDP ini dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi 2 Kab. Kolaka
Ketua Trimo
Wakil Daswar
Agusalim Tahir, S.E
Hj. Netti, S.Sos
H. Sofan Sofian
Ruang Rapat Komisi II DPRD Kab. Kolaka
14 Mei 2025