detail

Rapat Dengar Pendapat Rdp Dprd Kab Kolaka Menindaklanjuti Surat Dari Konsorsium Lsm Kolaka Nomor 003...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti Surat Dari Konsorsium LSM Kolaka Nomor:003/BKLKKK/SULTRANVII/2025 Perihal Permintaan Lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP)Dengan Pihak PT. Tosida Indonesia

Blog Single

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kab. Kolaka Menindaklanjuti Surat Dari Konsorsium LSM Kolaka Nomor:003/BKLKKK/SULTRANVII/2025 Perihal Permintaan Lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP)Dengan Pihak PT. Tosida Indonesia, dengan permasalahan sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Belum Memenuhi Apa Yang menjadi Kewajiban PT. Tosida Indonesia Khususnya Masyarakat Yang Ada Di Pesisir Tambang Di Kec.Pomalaa, Kab. Kolaka.

2. PT. Toshida Indonesia di duga tidak memiliki lzin perlintasan jalan umum atau jalan Negara dari Dinas terkait Perhubungan Darat Kolaka, atau Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

3. PT. Toshida Indonesia melakukan llegal Mining di Desa Oko-oko Dusun Lawania di duga tidak memiki RKAB dari Kementerian dan ESDM.


Kamis 28 Agustus 2025

Ruang Rapat Lantai II DPRD Kab. Kolaka

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :