Ketua Komisi III DPRD Kab. Kolaka Bapak Israfil Menghadiri Acara Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kab. Kolaka Tahun 2025-2030
Ketua Komisi III DPRD Kab. Kolaka Bapak Israfil Menghadiri Acara Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kab. Kolaka Tahun 2025-2030
Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja, Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat ini sedang menyusun dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Kolaka Tahun 2026-2030.
Dokumen ini memiliki peran strategis sebagai pedoman perencanaan pembangunan ketenagakerjaan daerah untuk mengantisipasi dinamika pasar kerja dan transformasi ekonomi di Kabupaten Kolaka. Guna memastikan dokumen yang disusun akuntabel, komprehensif, dan partisipatif, kami akan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Rabu, 17 Desember 2025
Aula BLKK Kolaka





















