detail

High Level Meeting Penggalian Potensi Dan Penetapan Terget Pendapatan Asli Daerah Pad Serta Penguata...

High Level Meeting Penggalian Potensi dan Penetapan Terget Pendapatan Asli Daerah (PAD) Serta Penguatan Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Rangka Implementasi Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD dengan Narasumber

Blog Single

Ketua Komisi II DPRD Kab. Kolaka Bapak Trimo Doank Mewakili Ketua DPRD Kab. Kolaka Menghadiri Acara High Level Meeting Penggalian Potensi dan Penetapan Terget Pendapatan Asli Daerah (PAD) Serta Penguatan Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Rangka Implementasi Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD dengan Narasumber dari Direktorat Jendral Pendapatan Daerah Kementrian dalam Negeri RI.

Dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.



Selasa, 09 Desember 2025

Hotel Sutan Raja Kolaka

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :