- APBD-P Kolaka 2023 Disepakati Rp1,88 Triliun
- DPRD Kolaka Bahas Komposisi APBD-P 2023
- KETUA DPRD JADI PEMBICARA SOSIALISASI BAGI PEMILIH PEMULA
- KETUA DPRD KABUPATEN KOLAKA HADIRI PELANTIKAN PNS LINGKUP PEMKAB KOLAKA
- DPRD MINTA PERTAMINA BERKONTRIBUSI MEMBANGUN KOLAKA
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wakil Ketua DPRD Kolaka Hadiri Penanaman Pohon di Pantai Burung Bur
- Ketua DPRD Kolaka Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kolaka
- TUJUH FRAKSI DPRD TOLAK RUU KESEHATAN
- SAFARI RAMADHAN, DPRD KOLAKA BAGIKAN PAKET SEMBAKO
- SWITCH ON LAMPU JALAN BY PASS KOLAKA-POMALAA, BUPATI HIMBAU KADIS KOMINFI PASANG CCTV TIAP SIMPANG J
TUJUH FRAKSI DPRD TOLAK RUU KESEHATAN
TUJUH FRAKSI DPRD TOLAK RUU KESEHATAN

Keterangan Gambar : Humpro DPRD Kolaka
Kolaka (ANTARA) - Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yakni fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nurani Sejahtera,Demokrat dan Nasdem menolak
dengan tegas rancangan Undang-Undang bidang kesehatan yang akan dibahas dan disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI.
Penolakan itu dilakukan menyusul ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam beberapa organisasi kesehatan melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Kolaka, Senin.
Salah satu juru bicara aksi damai itu,dr Muhammad Aris di depan anggota dewan menjelaskan dalam RUU itu perlindungan tenaga kesehatan sudah tidak ada lagi serta akan dihilangkan organisasi profesi kesehatan.
Makanya lanjut Aris atas dasar ini RUU Kesehatan secara Nasional di tolak dan aksi damai yang dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan serentak di seluruh Indonesia agar undang-undang itu tidak disahkan.
Sejak awal kata dia rancangan undang-undang kesehatan sudah bermasalah karena tidak taat dan patuh serta dianggap prematur sehingga terjadi protes kepada masyarakat termasuk tenaga kesehatan,mahasiswa kedokteran serta mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia.
" Dalam RUU ini dianggap diskriminatif dan potensi terjadinya kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan karena tidak adanya perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan," jelas dr.Aris.
Yang anehnya lagi dalam RUU itu dimana pasien yang dirawat oleh tenaga medis harus dilakukan sampai sembuh sementara kesembuhan pasien sudah diluar tanggung jawab tenaga kesehatan.
"Jika pasien tidak sembuh maka tenaga kesehatan akan dituntut dan di proses secara hukum ini lah yang kita tuntut agar RUU itu di tolak," tegasnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik yang di dampingi ketua dan anggota fraksi usai memberikan pandangan terkait RUU kesehatan itu menolak dengan tegas.
Ketua DPRD Kolaka serta ketua dan anggota fraksi bersama pimpinan organisasi profesi kesehatan menandatangani rekomendasi penolakan RUU bidang kesehatan untuk disahkan.
" Hasil rekomendasi ini akan segera di kirim ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan penolakan RUU kesehatan," kata Syaifullah Halik.
Pewarta : Darwis Sarkani
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sumber:https://sultra.antaranews.com/berita/443724/tujuh-fraksi-dprd-kolaka-tolak-ruu-kesehatan
Berita Terkait
- SAFARI RAMADHAN, DPRD KOLAKA BAGIKAN PAKET SEMBAKO0
- SWITCH ON LAMPU JALAN BY PASS KOLAKA-POMALAA, BUPATI HIMBAU KADIS KOMINFI PASANG CCTV TIAP SIMPANG J0
- APBD 2023 KOLAKA DISEPAKATI Rp 1,67 TRILIYUN0
- Musrenbang dan Pelaksanaan Serbu Vaksin Di Kecamatan Tanggetada0
- Penyerahan Laporan dan Hasil Pemeriksaan (LHP)0