- SWITCH ON LAMPU JALAN BY PASS KOLAKA-POMALAA, BUPATI HIMBAU KADIS KOMINFI PASANG CCTV TIAP SIMPANG J
- APBD 2023 KOLAKA DISEPAKATI Rp 1,67 TRILIYUN
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH KETUA DAN WAKIL KETUA BAZNAS KAB. KOLAKA PERIODE 2022-2027
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) DENGAN TEMA “
- Musrenbang dan Pelaksanaan Serbu Vaksin Di Kecamatan Tanggetada
- Penyerahan Laporan dan Hasil Pemeriksaan (LHP)
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil
- PENGAMBILAN SUMPAH /JANJI APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021
- Seremonial Peletakan Batu Pertama Proyek Terminal Liquefied Petroleum Gas
- KETUA DPRD KOLAKA Ir. SYAIFULLAH HALIK MEMIMPIN UPACARA PENURUNAN BENDERA MEMPERINGATI HARI ULANG TA
DPRD Kolaka mulai sosialisasi sebelas raperda
DPRD Kolaka mulai sosialisasi sebelas raperda

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir saat memimpin rapat paripurna penyerahan raperda kepada Bupati Kolaka (foto Antara/Darwis Sarkani)
DPRD KOLAKA- DPRD Kabupaten Kolaka,Sultra, mulai akan melakukan sosialisasi sebelas rancangan peraturan daerah baik yang dibuat emerintah maupun raperda inisiatif dewan dalam pekan depan.
Ketua DPRD Kolaka,Parmin Dasir dihadapan Bupati Kolaka usai mengikuti rapat paripurna penyerahan empat raperda inisiatif dewan, Selasa, mengatakan, sosialisasi sebelas raperda itu harus segera di lakukan mengingat banyaknya agenda kegiatan baik eksekutif maupun legislatif.
Parmin juga meminta Bupati Kolaka agar dalam sosialisasi itu mengikutkan pejabat terkait guna memberikan penjelasan dihadapan masyarakat saat melaksanakan sosialisasi raperda.
"Kami minta Bupati memberikan instruksi kepada pejabat terkait untuk mengikuti sosialisasi itu," katanya.
Karena menurut Parmin sebelas raperda itu yang terdiri tujuh raperda pengusulan dari eksekutif sementara empat raperda lainnya adalah raperda inisiatif DPRD sehingga harus benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Untuk itu kata dia pihak DPRD akan segera membuat surat secara administrasi yang ditujukan kepada 12 Kecamatan dengan membagi zona masing-masing daerah pemilihan anggota dewan sehingga sosialisasi ini berjalan dengan baik.
Sumber : https://sultra.antaranews.com
Pewarta : Darwis Sarkani
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2019