- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) DENGAN TEMA “
- Musrenbang dan Pelaksanaan Serbu Vaksin Di Kecamatan Tanggetada
- Penyerahan Laporan dan Hasil Pemeriksaan (LHP)
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil
- PENGAMBILAN SUMPAH /JANJI APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021
- Seremonial Peletakan Batu Pertama Proyek Terminal Liquefied Petroleum Gas
- KETUA DPRD KOLAKA Ir. SYAIFULLAH HALIK MEMIMPIN UPACARA PENURUNAN BENDERA MEMPERINGATI HARI ULANG TA
- UPACARA ZIARAH NASIONAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE-76 TAHUN 2021
- RAPAT PARIPURNA
- DPRD SEGERA SURATI BUPATI TERKAIT PARIPURNA
DPRD Kolaka Gelar rapat Persiapan Reses Tahap Akhir
DPRD Kolaka Gelar rapat Persiapan Reses Tahap Akhir

Keterangan Gambar : Suasana rapat pembekalan persiapan pelaksanaan reses masa sidang kedua yang di pimpin ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir (Foto Antara/Darwis Sarkani)
DPRD KOLAKA-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sultra menggelar rapat persiapan dan pembekalan reses tahap akhir yang masuk dalam masa sidang kedua periode 2014-2019.
Ketua DPRD Kolaka,Parmin Dasir dalam rapat itu mengatakan reses bulan Juni ini merupakan reses terakhir anggota dewan masa periode 2014-2019 dan hanya di lakukan dua kali dalam tahun ini.
Sebagaimana biasanya kata Parmin,reses dilakukan setiap empat bulan namun tahun ini hanya di lakukan dua kali yakni masa sidang pertama dan masa sidang kedua.
" Ini merupakan reses terakhir anggota dewan periode 2014-2019 dan semua anggota harus turun ke daerah pemilihan masing-masing," katanya yang di dampingi wakil ketua II H.Syakruddin di hadapan para anggota dewan.
Untuk itu lanjut dia sebelum melakukan reses semua administrasi dan kelengkapan lainnya harus sudah disiapkan termasuk sistem pelaksanaan reses dan yang paling utama adalah melakukan surat menyurat kepada 12 Kecamatan yang akan di kunjungi.
Selain itu kata Parmin tenaga pendamping dari sekretariat DPRD harus bekerja secara serius khususnya administrasi dan pertanggungjawaban karena merupakan hal yang paling utama..
" Waktu reses selama enam hari dan akan di mulai pada tanggal 12-19 Juni 2019," ungkap ketua PAN Kolaka itu.
Pelaksanaan lanjut dia adalah menyerap aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti terkait pembangunan dan hal-hal yang menjadi prioritas yang harus segera di selesaikan baik fisik maupun yang bersifat umum agar nantinya bisa di masukkan dalam perubahan anggaran tahun 2019.
Sumber : https://sultra.antaranews.com
Pewarta : Darwis Sarkani
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2019