1253view

Rapat Paripurna Luar Biasa

Rapat paripurna yang diadakan dalam masa reses, dengan syarat diminta oleh Presiden dengan persetujuan Pimpinan DPR, dikehendaki oleh Pimpinan DPR dengan persetujuan Badan Musyawarah atau diusulkan oleh sekurang-kurangnya 13 orang anggota dengan persetujuan Badan Musyawarah.


  • 4. Upacara Proklamasi Memperingati HUT Ke -77 di Kabupaten Kolaka

    Upacara Proklamasi Memperingati HUT Ke -77 di Kabupaten Kolaka

    Upacara Detik-detik Proklamasi Dalam Rangka Memperingati HUT ke-77 RI di Kabupaten Kolaka


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook