- APBD-P Kolaka 2023 Disepakati Rp1,88 Triliun
- DPRD Kolaka Bahas Komposisi APBD-P 2023
- KETUA DPRD JADI PEMBICARA SOSIALISASI BAGI PEMILIH PEMULA
- KETUA DPRD KABUPATEN KOLAKA HADIRI PELANTIKAN PNS LINGKUP PEMKAB KOLAKA
- DPRD MINTA PERTAMINA BERKONTRIBUSI MEMBANGUN KOLAKA
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wakil Ketua DPRD Kolaka Hadiri Penanaman Pohon di Pantai Burung Bur
- Ketua DPRD Kolaka Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kolaka
- TUJUH FRAKSI DPRD TOLAK RUU KESEHATAN
- SAFARI RAMADHAN, DPRD KOLAKA BAGIKAN PAKET SEMBAKO
- SWITCH ON LAMPU JALAN BY PASS KOLAKA-POMALAA, BUPATI HIMBAU KADIS KOMINFI PASANG CCTV TIAP SIMPANG J
Musrenbang dan Pelaksanaan Serbu Vaksin Di Kecamatan Tanggetada
Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 .

Keterangan Gambar : HUMPRO DPRD
Kolaka – Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 .
Kegiatan ini untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanggetada dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, M.Si turut di hadiri Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik, Para OPD, Kepala Desa, serta Kelurahan dan tamu undangan lainnya . Senin (31/01)
Dalam sambutannya Setda mewakili Bupati Kolaka menyampaikan, masyarakat dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayah . Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena kegiatan ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayahnya, serta masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan .
“Saya berharap kegiatan ini berlangsung dengan lancar, mampu menampung seluruh usulan-usulan yang diajukan guna meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar untuk kesejahteraan masyarakat di kecamatan Tanggetada . Selain itu dengan adanya rangkaian kegiatan serbu Vaksin ini agar dapat secepatnya mengendalikan dan mencegah terpaparnya virus, agar kegiatan sosial, ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan secara normal dengan tetap disiplin protokol kesehatan .” Jelasnya
Serbu Vaksin ini berlaku untuk vaksin II, Vaksin III (Booster) dan Imunisasi merdeka anak umur 6 sampai 11 Tahun yang diberlakukan selama 2 hari yakni, 31 Januari s/d 1 Februari 2022 dengan tujuan untuk meningkatkan/menambah Imun pada anak dalam mencegah dari penularan covid-19 .
Setelah pembukaan Musrenbang dilanjutkan Desk, Pelayanan KTP dari Capil dan Sosialisasi Sistem Informasi Pendataan Penduduk (SIMPADU) dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka .
Sumber:https://sinole-ppid.kolakakab.go.id/