- SWITCH ON LAMPU JALAN BY PASS KOLAKA-POMALAA, BUPATI HIMBAU KADIS KOMINFI PASANG CCTV TIAP SIMPANG J
- APBD 2023 KOLAKA DISEPAKATI Rp 1,67 TRILIYUN
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH KETUA DAN WAKIL KETUA BAZNAS KAB. KOLAKA PERIODE 2022-2027
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) DENGAN TEMA “
- Musrenbang dan Pelaksanaan Serbu Vaksin Di Kecamatan Tanggetada
- Penyerahan Laporan dan Hasil Pemeriksaan (LHP)
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil
- PENGAMBILAN SUMPAH /JANJI APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021
- Seremonial Peletakan Batu Pertama Proyek Terminal Liquefied Petroleum Gas
- KETUA DPRD KOLAKA Ir. SYAIFULLAH HALIK MEMIMPIN UPACARA PENURUNAN BENDERA MEMPERINGATI HARI ULANG TA
KOMISI I DPRD KOLAKA KONFIRMASI GANTI RUGI LAHAN PT.CERIA
KOMISI I DPRD KOLAKA KONFIRMASI GANTI RUGI LAHAN PT.CERIA

KOLAKA- Komisi I DPRD Kolaka mengunjungi PT Ceria Indotama. Tujuannya mengkonfirmasi aduan masyarakat yang lahannya masuk dalam konsesi PT CNI, namun belum menerima ganti rugi.
Dipimpin ketua komisi I DPRD, Kaharuddin, rombingan mendatangi kantor dan lokasi pembangunan smelter PT CNI di kecamatan Wolo. Dari pertemuan beberapa orang PT CNI tersebut, Kaharuddin memastikan PT CNI memiliki itikad baik mengganti rugi lahan masyrakat yang masuk dalam lahan IUPnya. " Saya kira Ceria memiliki itikad baik, sebab menurut mereka asal ada hak alas yang kuat atas lahan yang dimiliki pasti diberikan ganti rugi yang layak ," terang Kaharuddin di ruang komisi I , (27/1)).
Dia juga mengatakan bahwa selama ini , lahan masyrakat yang memiliki hak atas tanah di lahan PT. CNI yang dibuktikan dengan hak alas yang kuat telah diganti rugi oleh PT. CNI . " kata mereka tidak ada yang tidak diganti rugi, asal hak alasnya sudah kuat, tidak ada tumpang tindih." terangnya.
Beberapa tanah masyarakat yang belum diganti rugi kata Kaharuddin, dipastikan masih berproses karena belum kuatnya hak alas tanah tanah tersebut."Dan kita siap menggelar RDP terkait itu, dan pihak CNI juga bersedia datang, juga pihak BPN akan kita undang." terang legislator Gerindra itu.
Hal senada diungkapkan oleh Agusalim Tahir, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kolaka yang menurutnya, PT. CNI siap ganti rugi lahan masyarakat yang belum diselesaikan asal memiliki surat kelengkapan. "kalau lengkap hak atas tanah itu, saya kira Ceria siap bayarkan, dan itu sudah dilakukan kepada lahan yang memiliki hak alas kuat atas tanah itu, dan bagi yang belum kalau ada bukti kuat, Ceria siap bayarkan ,"jelas legislator Perindo itu.
Menyinggung soal pembangunan Smelter, Agusalim menyatakan bahwa hal itu masuk dalam wilayah komisi III, namun secara kast mata kata agussalim, pembangunan smelter PT .CNI masih berjalan. " masih terus berjalan, kita bahkan lihat langsung juga, hanya saja untuk detailnya itu masuk dalam wilayah pembahasan komisi III nantinya, yang jelas masigh berjalan disana,"ungkapnya. (mir)
Sumber :https://kolakaposnews.com/