- DPRD KOLAKA KEBUT PEMBAHASAN APBD 2024
- DPRD KOLAKA GODOK 5 PERDA PRO RAKYAT
- APBD KOLAKA DITARGETKAN Rp 1,53 TRILIUN
- Syafaruddin Sunu, Legislator Berdedikasi Telah Berpulang
- Bupati Kolaka Didampingi Ketua DPRD Resmikan Pemindahan Puskesmas Latambaga di Mangolo
- RAPAT PARIPURNA HASIL RESES MASA SIDANG iii 2023
- APBD-P Kolaka 2023 Disepakati Rp1,88 Triliun
- DPRD Kolaka Bahas Komposisi APBD-P 2023
- KETUA DPRD JADI PEMBICARA SOSIALISASI BAGI PEMILIH PEMULA
- KETUA DPRD KABUPATEN KOLAKA HADIRI PELANTIKAN PNS LINGKUP PEMKAB KOLAKA
DPRD SEGERA SURATI BUPATI TERKAIT PARIPURNA
DPRD SEGERA SURATI BUPATI TERKAIT PARIPURNA

Keterangan Gambar : SUASANA RAPAT PARIPURNA DPRD KOLAKA DALAM RANGKA PEMBERHENTIAN KETUA DPRD KABUPATEN KOLAKA MASA JABATAN 2019-2024 DAN PENETAPAN CALON PENGGANTI KETUA DPRD KOLAKA MASA JABATAN 2020-2024. FOTO: NENO/KOLAKA POS
Kolaka- Polemik kursi panas Ketua DPRD Kolaka yang selama ini diduduki Sainal Amrin, masih terus berlanjut. Melalui Paripurna, anggota DPRD Kolaka setuju untuk melaksanakan usulan partai Gerindra merotasi dua kadernya diposisi ketua DPRD dan ketua fraksi Gerindra.
Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD kolaka kemarin (28/9), nyaris tanpa hambatan. Dengan agenda paripurna pergantian Ketua DPRD Kolaka, Sainal amrin berganti posisi dengan ketua fraksi Gerindra saat ini Syaifullah Halik.
Sekertaris Dewan, Muhardin Tasruddin mengatakan, tugas DPRD Kolaka untuk membahas dan menetapkan usulan pergantian ketua DPRD telah tuntas. Setelah paripurna DPRD akan bersurat ke Bupati untuk selanjutnya dilanjutkan ke Gubernur Sultra Ali Mazi.
Paripurna hari ini (kemarin, red) baru bersifat usulan pergantian. setelah itu ada proses, nanti ada persetujuan Gubernur bahwa ada pergantian baru kita lakukan paripurna pengambilan sumpah (ketua DPRD Kolaka, red), sepanjang SK Gubernur belum ada, Sainal Amrin masih Ketua DPRD Kolaka, "Ujarnya.
Sekwan juga mengatakan, meski telah diparipurnakan, namun secara de jure, Sainal Amrin masih memegang posisi Ketua DPRD. Sampai dikeluarkan SK pergantian oleh Gubernur."Pengambilan sumpah jabatan Sainal Amrin sebagai Ketua DPRD Kolaka itu berdasarkan SK Gubernur, jadi kalau ada pergantian harus pakai SK Gubernur juga. Kalau satu tahun baru keluar SK nya maka satu tahun juga Sainal Amrin menjabat Ketua DPRD Kolaka, jelasnya
Sumber: https://kolakaposnews.com/2020/09/29/dprd-segera-surati-bupati-terkait-hasil-paripurna/