- APBD-P Kolaka 2023 Disepakati Rp1,88 Triliun
- DPRD Kolaka Bahas Komposisi APBD-P 2023
- KETUA DPRD JADI PEMBICARA SOSIALISASI BAGI PEMILIH PEMULA
- KETUA DPRD KABUPATEN KOLAKA HADIRI PELANTIKAN PNS LINGKUP PEMKAB KOLAKA
- DPRD MINTA PERTAMINA BERKONTRIBUSI MEMBANGUN KOLAKA
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wakil Ketua DPRD Kolaka Hadiri Penanaman Pohon di Pantai Burung Bur
- Ketua DPRD Kolaka Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kolaka
- TUJUH FRAKSI DPRD TOLAK RUU KESEHATAN
- SAFARI RAMADHAN, DPRD KOLAKA BAGIKAN PAKET SEMBAKO
- SWITCH ON LAMPU JALAN BY PASS KOLAKA-POMALAA, BUPATI HIMBAU KADIS KOMINFI PASANG CCTV TIAP SIMPANG J
DPRD Kolaka Gelar rapat Persiapan Reses Tahap Akhir
DPRD Kolaka Gelar rapat Persiapan Reses Tahap Akhir

Keterangan Gambar : Suasana rapat pembekalan persiapan pelaksanaan reses masa sidang kedua yang di pimpin ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir (Foto Antara/Darwis Sarkani)
DPRD KOLAKA-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sultra menggelar rapat persiapan dan pembekalan reses tahap akhir yang masuk dalam masa sidang kedua periode 2014-2019.
Ketua DPRD Kolaka,Parmin Dasir dalam rapat itu mengatakan reses bulan Juni ini merupakan reses terakhir anggota dewan masa periode 2014-2019 dan hanya di lakukan dua kali dalam tahun ini.
Sebagaimana biasanya kata Parmin,reses dilakukan setiap empat bulan namun tahun ini hanya di lakukan dua kali yakni masa sidang pertama dan masa sidang kedua.
" Ini merupakan reses terakhir anggota dewan periode 2014-2019 dan semua anggota harus turun ke daerah pemilihan masing-masing," katanya yang di dampingi wakil ketua II H.Syakruddin di hadapan para anggota dewan.
Untuk itu lanjut dia sebelum melakukan reses semua administrasi dan kelengkapan lainnya harus sudah disiapkan termasuk sistem pelaksanaan reses dan yang paling utama adalah melakukan surat menyurat kepada 12 Kecamatan yang akan di kunjungi.
Selain itu kata Parmin tenaga pendamping dari sekretariat DPRD harus bekerja secara serius khususnya administrasi dan pertanggungjawaban karena merupakan hal yang paling utama..
" Waktu reses selama enam hari dan akan di mulai pada tanggal 12-19 Juni 2019," ungkap ketua PAN Kolaka itu.
Pelaksanaan lanjut dia adalah menyerap aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti terkait pembangunan dan hal-hal yang menjadi prioritas yang harus segera di selesaikan baik fisik maupun yang bersifat umum agar nantinya bisa di masukkan dalam perubahan anggaran tahun 2019.
Sumber : https://sultra.antaranews.com
Pewarta : Darwis Sarkani
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2019